Tujuan sasaran Pembangunan

TUJUAN  SASARAN  PEMBANGUNAN

   Tujuan

Sehubungan dengan visi dan misi diatas, maka Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda  Kabupaten  Magetan menetapkan tujuan pembangunan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya untuk ikut mensukseskan adalah sebagai berikut ;

  1. Misi yang pertama Meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tujuannya membentuk SDM yang berkualitas dan berakhlaq mulia dilandasi iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mewujudkan kerukunan umat beragama sehingga dapat hidup berdampingan secara harmonis.
  2. Indikator sasaran sebagai berikut :
  • Berkembangnya jumlah rumah ibadah
  • Meningkatnya kegiatan keagamaan
  • Jumlah penyelesaian konflik umat beragama
  1. Strategi dan arah kebijakan :
  • Melakukan pembinaan terhadap lembaga-lembaga keagamaan, lembaga pendidikan keagamaan non formal dan tenaga pembimbing keagamaan.
  • Mengembangkan sarana dan prasarana peribadatan
  • Melakukan pembinaan keagamaan terhadap aparatur pemerintah daerah.
  • Mengembangkan budaya toleransi melalui fasilitas dialog, sarasehan antar tokoh agama dan tokoh masyarakat.
  1. Misi yang kedua Mewujudkan kepemerintahan yang baik dan peningkatan SDM yang profesional, dilandasi semangat pelaksanaan otonomi daerah. Tujuannya mengelola penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan partisipatif.
  2. Indikator sasaran sebagai berikut :
  • Peringkat kinerja Otoda yang ditargetkan kurang dari 50
  • Scor Indeks kepuasan masyarakat (IKM) yang ditargetkan minimum 71 pada tahun 2014 menjadi 75 pada tahun 2018
  • Opini BPK yang ditargetkan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) mulai tahun 2015
  • Hasil LAKIP mejadi CC mulai tahun 2016
  1. Strategi dan arah kebijakan :
  • Mengembangkan sistem perencanaan pembangunan yang terarah, terukur, akuntabel dan terintegrasi dengan sistem pengelolaan keuangan daerah dan sistem pengawasan pelaksanaan pembangunan.
  • Memantapkan pelaksaan e-government
  • Meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan statistik
  1. Misi yang ketiga Menggairahkan perekonomian daerah, melalui berbagai program pengungkit dan optimalisasi pembangunan SDM serta pengelolaan SDM yang berwawasan lingkungan.
  2. Indikator sasaran sebagai berikut :
  • Meningkatkan pelayanan kesehatan penduduk miskin
  • Rasio KDRT yang ditargetkan 0,12% pada tahun 2014 menjadi 0,10% pada tahun 2018.
  • Jumlah organisasi pemuda aktif yang ditargetkan 287 pada tahun 2014 menjadi 290 pada tahun 2018.
  • Jumlah klub olah raga yang telah dibantu sarana dan prasarana semula ditargetkan 20 pada tahun 2014 menjadi 100 pada tahun 2018.
  • Meningkatkan kualitas lingkungan sehat perumahan
  1. Strategi dan arah kebijakan :
  • Meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan secara merata dan berkualitas dengan arah kebijakan menyempurnakan pelaksanaan jaminan kesehatan terutama bagi penduduk miskin;
  • Meningkatkan kualitas kehidupan perempuan, anak dan keluarga sejahtera dengan arah kebijakan meningkatkan program-program perlindungan perempuan dan anak serta penguatan kelembagaan pengutamaan gender dan anak;
  • Meningkatkan partisipasi pemuda dalam pembangunan dengan arah kebijakan memberikan bimbingan kewirausahaan, kepeloporan dan kepemimpinan bagi pemuda serta memperkuat lembaga kepemudaan;
  • Memajukan olah raga daerah melalui pembinaan secara sistimatis, terpadu, berjenjang dan berkelanjutan dengan arah kebijakan meningkatkan prestasi olah raga melalui pembinaan insan olah raga serta penyelenggaraan kompetisi yang kanyinu dan berjenjang;
  • Penyediaan sarana prasarana permukiman dan penataan kawasan dengan arah kebijakan pemenuhan cakupan layanan dasar permukiman dan kawasan.
  1. Misi yang kelima Mewujudkan suasana aman dan damai melalui penegakan, kepastian dan perlindungan hukum dengan indikator sasaran adalan jumlah kegiatan pembinaan politik daerah yang ditargetkan 3 pada tahun 2014 menjadi 6 pada tahun 2018. Untuk mencapai
  2. Indikator sasaran sebagai berikut :
  • Jumlah kegiatan pembinaan politik daerah yang ditargetkan 3 pada tahun 2014 menjadi 6 pada tahun 2018. Untuk mencapai
  1. Strategi dan arah kebijakan :
  • Mengembangkan budaya demokrasi, pluralisme, persatuan dan kesatuan beserta penghormatan terhadap HAM dengan arah kebijakan melakukan pembinaan masyarakat dalam kehidupan pilitik, demokrasi, pluralisme, wawasan kebangsaan serta HAM.

 

PROGRAM / KEGIATAN DAN TERGET CAPAIAN KINERJA TERUKUR

Rencana kerja sesuai dengan program pembangunan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda. Kabupaten Magetan tahun 2018 berisi kegiatan – kegiatan yang dilakukan dalam rangka mencapai sasaran  sebagai berikut ;

  • Jumlah pelaksanaan kegiatan keagamaan
  • Tersedianya sarana dan prasarana administrasi kantor.
  • Jumlah pelaksanaan PHBN dan Hari Jadi Kabupaten Magetan
  • Jumlah pelaksanaan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur